tak perlu lagi melakukan pengecekan pajak secara langsung karena kamu dapat mengikuti cara mengecek pajak kendaraan online seperti yang akan kami bahas di sini.
Seperti yang kamu tahu bahwa membayar pajak tahunan kendaraan baik itu motor ataupun mobil merupakan salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak.
Biaya pajak yang di bayarkan tentunya berbeda-beda tergantung kendaraan dan juga ketepatan dalam membayar.
Maka dari itu, penting sekali untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan supaya bisa tepat waktu untuk membayar atau tidak terlambat bayar pajak.
Kali ini, tidak sedikit orang yang membicarakan perihal cara mengecek pajak kendaraan secara online. Penasaran dengan cadanya? Yuk, sama-sama simak ulasan artikel ini sampai dengan selesai.
Syarat Cek Pajak Kendaraan
Berikut adalah syarat untuk mengecek pajak kendaraan. Pastikan sebelum cek pajak kendaraan online di aplikasi atau di situs wilayah, sebaiknya kamu persiapkan terlebih dahulu berkas yang ada di bawah ini!
- Nopol atau Nomor Polisi (Nomor kendaraan kamu)
- NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) yang tercantum di STNK
Cara Mengecek Pajak Kendaraan Online
Cara cek pajak Kendaraan Lewat HP bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja. kamu bisa mencobanya dengan melaui SMS, Aplikasi, dan Website resmi yang telah di sediakan oleh samsat sesuai dengan domisili.
Kamu tidak hanya bisa mengecek pajak kendaraan secara online, namun bisa juga membayar pajak kendaraan secara online pula. Sehingga pemilik kendaraan tidak perlu mengantri di kantor samsat untuk membayarnya.
Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek pajak kendaraan online baik itu motor ataupun mobil yaitu sebagai berikut.
1. Melalui Website E-Samsat.id
Ini merupakan cara pertama untuk mengecek pajak kendaraan online yaitu melalui website e-samsat.id . Untuk langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut.
- Pertama, silahkan buka browser pada HP kamu.
- Lalu silahkan masuk ke link e-samsat.id dan isilah formulir pada halaman tersebut seperti plat, nomor, seri, no rangka, dan provinsi.
- Setelah di isi formulir di atas,maka klik cek sekarang.
- Jika sudah, maka akan muncul info dan besaran nominal yang harus kamu bayar. Pada halaman tersebut akan menyajikan info kendaraan seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin.
- Kemudian info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB beserta total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
2. Melalui Aplikasi E-Samsat
Cara cek pajak kendaraan online tidak hanya dilakukan melalui website namun kamu juga bisa melakukan cek pajak tersebut melalui aplikasi e-samsat.
Untuk melakukannya, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi e-samsat di play store untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Pertama, silahkan kamu unduh aplikasi e-samsat di Google Play Store
- Selanjutnya, silahkan pilih wilayah kendaraan berada
- Setelah itu, masukkan nomor plat kendaraan kamu
- Jika sudah, maka akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
3. Melalui SMS Samsat
Selain cara diatas, kamu juga bisa cek pajak kendaraan baik itu motor atau pun mobil melalui SMS, berikut adalah cara untuk mengeceknya:
- Pertama, ketik info (spasi) nomor polisi/ kode plat nomor/ kode seri plat motor/ warna motor
- Selanjutnya silahkan kirim ke nomor 08112119211
- Sebagai contoh yaitu: info/B/6777/XF Hitam
- Apabila sudah terkirim, maka kamu hanya tinggal menunggu SMS yang isinya berupa kode bayar dan info kendaraan serta besaran nominal yang harus kamu bayar.
So, bagaimana dengan cara di atas, mudah sekali bukan? Bagi kamu yang ingin mengecek pajak kendaraan online, maka tak perlu khawatir, kamu bisa memilih beberapa cara diatas dan mengikuti langkah-langkahnya.
Akhir kata
Mungkin itulah penjelasan artikel mengenai cara mengecek pajak kendaraan online yang bisa kami sampaikan, semoga bisa membantu, sekian dan terimakasih!
Leave a Reply